TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penduduk Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait kasus Suap dan gratifikasi yang menyeret Nurdin Abdullah Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kali ini penyidik KPK akan memeriksa Staf Khusus Nurdin Abdullah Muhammad Fahmi beserta dengan pihak swasta lainnya Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, dan Raymond Ferdinand Halim.
Plt Juru Bicara KPK dilansir Suara.com Ali Fikri menyebutkan mereka dipanggil terkait dengan tersangka Nurdin Abdullah.
Baca Juga :
“Mereka diperiksa masih seputra dengan kasus suap dan gratifikasi untuk tersangka Nurdin Abdullah, ‘kata Ali Fikri
Ali menjelaskan dalam proses tersebut dikatakan Penyidik mendalami peran dan keterlibatan Nurdin Abdullah dalam mengatur dan menentukan perusahaan pemenang tender proyek infrastruktur di Sulsel.
“Hari ini, Selasa, 30 Maret 2021, pemeriksaan tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, dengan saksi Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, Muhammad Fahmi, dan Raymond Ferdinand Halim,” ujar Ali Fikri.
Diketahui Muhammad Fahmi adalah orang kepercayaan Nurdin Abdullah yang diberi amanah sebagai Staf Khusus usia Nurdin Abdullah dilantik sebagai Gubernur Sulsel
Sementara, Virna Ria Zalda yang sebelumnya akan menjalani pemeriksaan mangkir dari panggilan KPK dan baru diagendakan untuk Menjalani pemeriksaan terhadap dirinya
Lebih jauh dijelaskan Ali, keterangan sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan di KPK materinya berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa perizinan sejumlah proyek di Sulsel
“Materinya masih seputar keterlibatan tiga tersangka dalam. Kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, ” Ulasnya
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dan meminta keterangan pihak swasta diantaranya Eka Novianti, Nenden Desi Siti Nurjanah dan Siti Mutia.
Komentar