TROTOAR.id—Harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan, naik drastis hanya dalam setahun capai Rp56 miliar.
Irwan Adnan menyebut bahwa seluruh harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa dipertanggungjawabkannya.
“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK,” ujarnya.
Baca Juga :
Jika nilai harta kekayaan miliknya yang meningkat pada tahun 2018, kata dia, dipicu adanya ketidaklengkapan data.
“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya.




Komentar