TROTOAR.ID, — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Terus mendalami keterlibatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan gratifikasi dan Siap pada sejumlah proyek di Sulsel
Harini ji selasa, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di beberapa tempat salah satunya rumah bos PT Purnama Karya Nugraha atau PKN di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
“Iya ada penggeledahan kembali dilakukan di makassar terkait kasus dugaan suap dan Gratifikasi mantan Gubernur, kali ini menggeledah rumah bos PT PKN, Purnama Karya Nugraha,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga :
Dari penelusuran dilakukan di rumah bos pemilik PKN yang merupakan perusahaan konstruksi yang bergerak di bidang Aspal Mixing plant (AMP)
Seperti lansir Suara.com pemilik perusahaan tersebut bernama Petrus Yau Lim. Petrus juga diketahui teman dekat Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng.
Petrus Yau Lim juga sempat dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada tanggal 23 Maret 2021. Namun yang bersangkutan mangkir.
Ali Fikri mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang. Ia meminta agar saksi bisa kooperatif selama proses penyidikan
Komentar