Densus 88 Disebut Sewenang-wenang dalam Penangkapan Munarman

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 28 April 2021 21:41

Penangkapan Munarman oleh Densus 88.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88.

TROTOAR.id—Selain disebut melanggar HAM, Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri sudah sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid.

“Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Menurut Usman Hamid, tuduhan terorisme kepada Munarman bukan dasar untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apapun tuduhan kejahatannya,” terangnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. 

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” tuturnya.

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, diantaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. (Ltf/Trotoar)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Mei 2026 18:03
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi keuangan bertajuk “Dari ...
Parlemen07 Mei 2026 18:00
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal ...
Parlemen07 Mei 2026 17:56
DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh
MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar Rp2,5 miliar menuai sorotan tajam dalam...
Metro07 Mei 2026 17:45
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Hadirkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk...