TROTOAR.ID — Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar mulai melakukan pengumpulan Keterangan untuk menyelidiki penyebab terjadinya pemadaman Lampu jalan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Takalar.
Penyelidikan dilakukan until. Mencari tahu penyebab terjadinya pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum oleh pihak PLN.
“Pengumpulan keterangan dilakukan oleh Seksi Intelijen dan nanti hasilnya akan kami sampaikan, termasuk mencari tahu persoalan yang terjadi pada pengelolaan Lampu Jalan, ” Katanya
Baca Juga :
Dia menjelaskan jika pengumpilan informasi tersebut sebagai alangkah awal pihak kejaksaan menyikapi apa yang menjadi keluhan warga Takalar kurung waktu dua bulan terakhir.
“Kita baru mengumpulkan informasi soal keluhan warga terhadap penerangan Jalan Umum,” Ungkapnya.
Diketahui dua bulan terakhir kondisi jalan Kabupaten Takalar gelap gulita lantaran lampu penerangan Jalan diputus oleh PLN sebagai penyedia listrik
Pemutusan dilakukan dikarenakan Pemda Takalar menunggak pembayaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Bahkan, pihak PLN Cabang Takalar telah menyurati Pemkab Takalar agar segera melunasi tunggakan tersebut. Namun, hingga saat ini tunggakan itu belum dibayarkan. (*)




Komentar