Pemerintah Kota Makassar Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Dengan WDP Dari BPK RI Provinsi Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 18 Mei 2021 18:18

Pemerintah Kota Makassar Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Dengan WDP Dari BPK RI Provinsi Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual diruang rapat Walikota, Selasa 18/5/2021.

Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI Provinsi Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama tahun 2020.

Baca Juga  Jabatan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Bertentangan Dengan Tatib, Golkar Dimita Evaluasi RP

Menanggapi hal tersebut Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK RI Provinsi Sulsel.

“Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan akrual basic dalam laporan keuangan daerah tidak boleh diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini, itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol,mestinya semua harus terkontrol,” ungkap Danny.

Baca Juga  PT Samtara Energy Tawarkan Teknologi Konversi Sampah Jadi Minyak, Pemkot Makassar Lakukan Kajian Mendalam

Danny menegaskan dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Fatmawati Rusdi memimpin Kota Makassar, dirinya memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target WTP.

“Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya agar kita kembali meraih WTP, yang terkait dan terlibat didalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari semua,” tegasnya.

Sekali lagi Danny mengingatkan bahwa didalam misi pemerintahannya ada tiga tolak ukur untuk bebas dari indikasi korupsi.

Baca Juga  Pemkot Makassar Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Jelas sekali sudah saya terangkan ada tiga ukuran bebas indikasi terhadap korupsi yaitu jujur LHP KPK , bebas LHP BPK dan bebas LHP dari inspektorat,” terangnya.

Acara ditutup dengan penanda tanganan berita acara penyerahan LHP LKPD tahun 2020 dari pihak pertama yakni kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Wahyu Priyono kepada pihak Pertama Walikota Makassar.*

Penulis : Any

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...