TROTOAR.id, Makassar — Dua pegawai panitia tender lainnya yang turut terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel, sementara menunggu giliran untuk disidsng kode etik, pada Jumat (21/5/2021) besok.
“Baru akan disidang besok siang (2 lainnya). Saat ini baru Sari Pudjiastuti saja yang sudah diperiksa,” kata Plt Insepktorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif, Kamis, 20 Mei 2021.
Seperti diketahui, tiga PNS di Biro Pengadaan Barang dan Jasa diduga terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel. Uang yang diterima pun sudah dikembalikan ke KPK. Salah satunya adalah Sari Pudjiastuti.
Baca Juga :
Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Mereka menyetor kembali uang ke rekening penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel.
Penulis: M. Lutf
Komentar