Trotoar.id, Makassar — Keseriusan Wakil Rakyat dalam membahas Rapat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa dipertanyakan
Pasalanya dari 19 Anggota Pansus cuma tiga anggota pansus yang hadir mengikuti rapat pembahasan ranperda tentang Guru siswa dan sekolah ramah anak soal
Tiga anggota Panduan yang hadir dalam rapat tersebut yakni Irfan AB sebagai pimpinan Rapat Sofyan Syam, dan Rismawati Kadir Nyampa, sementara anggota pansus lainnya tidak ikut dalam rapat pansus yang di gelar di ruang rapat lantai dua gedung tower DPRD Sulsel
Baca Juga :
Namun daftar hadir absensi rapat, ada lima anggota yang bertandatangan dalam absen rapat nun tidak mengikuti proses rapat pansus yang di hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Biro Hukum dan perwakilan kanwil Menteri Hukum
Sehingga pada rapat pembahasan ranperda Pendidikan tersebut tidak maksimal, sebab pandangan para anggota dalam rapat yang dibutuhkan tidak tersalurkan lantaran yang hadir dalam rapat cuma tiga anggota Pansus.
Sehingga rapat pembahasan di gelar tidak begitu lama, bahkan rapat cuma di laksanakan kurang dari 60 menit.




Komentar