Ancha Mayor Divonis 1 Bulan Penjara, JPU Akan Banding

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 23 Juni 2021 13:36

Palu sidang.
Palu sidang.

TROTOAR.ID, SINJAI – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Andi Darmawansyah alias Ancha Mayor telah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Sinjai. 

Hasilnya, ia dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Sinjai, Rizal Ihutraja Sinurat, “Berdasarkan hasil putusan sidang, yang bersangkutan (Ancha Mayor) satu bulan penjara, dengan hukuman percobaan selama tiga bulan,” jelasnya, Selasa, (21/6/2021).

Baca Juga  Ketua DPR Sebut Peluru Nyasar Bersarang di DPr Berasal Dari Anggota Perbakin

Rizal menyebut, Ancha Mayor melanggar pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Sebab, dia dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pencemaran nama baik melalui akun facebooknya. Dengan menulis adanya pemotongan dana kapitasi di Dinas Kesehatan senilai Rp200 ribu tanpa sepengetahuan pemiliknya, untuk diberikan kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Suryanto Asapa.

Baca Juga  Fakultas Seni Kontra Teknik Bentrok: 1 Ditebas, 1 Motor Dibakar

“Jika ada pihak yang merasa tidak puas atas putusan tersebut, maka bisa melakukan banding,” ungkapnya.

Baca Juga  Empat Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Hotel Ditangkap di Poso

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya memastikan akan mengambil sikap banding atas putusan tersebut. 

“JPU segera akan menyusun memori banding setelah menerima putusan lengkap dan menyerahkan ke Pengadilan Negeri dalam jangka waktu sebagaimana yang telah ditetapkan dalam KUHAP,” tegasnya. (Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...