Trotoar.id,Makassar — Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kita Makassar kembali menggelar sidang terdakwa Agung Sucipto penyuap Gubernur non aktif Nurdin Abdullah.
Padansidangvtersenut Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Jumras hadir dimintai keterangan soal kasus yang menjerat Nurdin Abdullah
Dalam keterangannya Jumras menyebut nama Andi Sumardi Sulaiman yang mempertemukan dirinya bersama dengan Agung Sucipto dan Ferri Tanriari.
Baca Juga :
“Saya ditelpon oleh salah satu pejabat di Pemprov Sulsel, saya dipertemukan Ferri dan Agung Sucipto, untuk dimenangkan dalam lelang,” Kata Jumras dalam keterangannya.
“Saya ini sudah membantu Gubernur pada saat Pilkada, begitu kata Anggun dicontohkan oleh Jumras
Pada sidang tersebut, Jumras juga dicecar sejumlah pertanyaan soal apa yang dibahas saat pertemuan dengan dua kontraktor Ferry dan Terdakwa Agung Sucipto.
Diketahui jika Jumras beberapa waktu lalu dalam sidang Hak Angket DPRD Sulsel, nama Agung Sucipto dan Ferry di sebut dalam sidang hak Angket pada tahun 2019.




Komentar