Pertama Di Sulsel Bupati Luwu Utara Lantik 199 Pejabat Dengan Sistem Blended

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 15 Juli 2021 16:24

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengukuhkan dan melantik 199 pejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara. Pelantikan ini digelar dengan sistem blended di sembilan titik.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengukuhkan dan melantik 199 pejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara. Pelantikan ini digelar dengan sistem blended di sembilan titik.

Trotoar.id, Masamba — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengukuhkan dan melantik 199 pejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara. Pelantikan ini digelar dengan sistem blended di sembilan titik.

Pagi tadi Bupati Luwu Utara mengambil sumpah 199 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara di Aula Laga Ligo kantor Bupati Luwu Utara Kamis (15/07/2021).

Akan tetapi tidak semua pejabat dilantik secara langsung, tapi sebagian besar dilantik secara virtual mengikat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Pelantikan kali ini kita lakukan dengan sistem blended, kombinasi atau penggabungan antara tatap muka dengan tatap maya atau virtual dan sistem ini pertama di Sulsel,” kata Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim. Kamis (15/07/2021)

Pelantikan ini lanjut Nursalim khusu untuk dinas hasil merger yang kepala perangkat daerahnya sudah lebih dulu dilantik beberapa waktu yang lalu.

“Ini hasil merger, ada juga beberapa pengisian jabatan lowong di beberapa perangkat daerah karena pejabat sebelumnya pensiun dan pelantikan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri” ungkapnya.

Pelantikan 199 pejabat administrator dan pengawas ini juga akibat dari penataan perangkat daerah, sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2021 yang berimplikasi terhadap berkurangnya 58 jabatan, dengan rincian 7 jabatan pimpinan tinggi Pratama, 17 jabatan administrator dan 34 jabatan pengawas.

“PNS yang pernah menduduki jabatan fungsional nantinya kembalikan ke fungsional untuk berkarir apalagi, saat ini jabatan fungsional menjadi fokus pengembangan karir ASN ke depan seperti yang diatur dalam permen pan RB nomor 22 tahun 2001 tentang pola karir ASN,” tutup Nursalim. (*)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2026 22:12
Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan K...
Politik14 Mei 2026 22:08
Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan penuh menyambut agenda konsolidasi DPD ...
Politik14 Mei 2026 18:02
Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas dan kebersam...
Metro14 Mei 2026 16:47
178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilita...