Pansus DPRD Sulsel Lirik Bantuan Hukum Gratis di Sinjai

Suriadi
Suriadi

Jumat, 30 Juli 2021 17:05

Pansus DPRD Sulsel Lirik Bantuan Hukum Gratis di Sinjai

TROTOAR.ID, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Sinjai.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus H Azhar Arsyad dan diterima di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (30/7/2021).

Azhar Arsyad mengatakan, kunker Pansus DPRD Provinsi Sulsel, bertujuan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan program bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai

yang kemudian akan disinkronkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum Pemprov Sulsel.

Apalagi bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bagi warga kurang mampu telah dikenal tingkat internasional melalui Bupati ASA dalam acara World Justice Forum VI yang digelar di World Forum Convention Center, Hague Belanda tahun 2019 lalu.

“Jadi kami (Pansus DPRD Sulsel Red) hadir dalam posisi mau belajar, karena ternyata pak Bupati (ASA Red) ini sudah sampai di Belanda presentasinya,” ungkapnya.

Hasil kunker ini, kata Azhar akan memberikan gambaran terkait penerapan program tersebut, sehingga kelak Perda yang dihasilkan Pemprov Sulsel akan menjadi rujukan nanti di seluruh kabupaten/kota.

“Ini yang harus kami cari tahu, bagaimana mekanismenya, formatnya sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD Sulsel yang telah melakukan kunker di Kabupaten Sinjai mengenai produk hukum yang merupakan salah satu program yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab.

Bupati ASA menuturkan, program ini telah ada sejak pemerintahan Bupati Sinjai periode 2003-2013 Andi Rudiyanto Asapa, hanya saja bantuan hukum gratis ini baru secara jelas terimplementasi di tahun 2018-2019 yang mana produknya diatur, termasuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Tujuannya, untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin atau kurang mampu.

“Setelah kita kaji, yang paling pertama adalah meringankan beban biaya yang mereka menjadi beban besar,” pungkas Bupati ASA di hadapan Pansus DPRD Sulsel.

Bupati ASA berharap, ketika Perda bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bisa disinkronkan dengan Perda bantuan hukum Pemprov Sulsel kelak pembahasannya selesai, sehingga program tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya berharap nanti kita bisa sinkronkan, karena kami dari kabupaten harus sinkron dengan provinsi,” harapnya.

Kunker Pansus DPRD Sulsel turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Kepala OPD serta para Kabag Setdakab Sinjai. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...