MAKASSAR – Sekretaris DPW FPI Makassar Ustadz Syaiful Al-ayyubi mengatakan bahwa Habib Rizieq Syihab (HRS) merupakan tokoh ulama, titisan Nabi Muhammad SAW.
Ia berpendapat bahwa hanya karena dugaan swab palsu yang menyatakan HRS sehat lalu divonis 4 tahun penjara.
Ustadz Syaiful menilai itu tidak masuk akal sekali, sehingga pihaknya menganggap ini dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan HRS.
Baca Juga :
“Beliau hanya dikarenakan dugaan Swab Palsu yang menyatakan Habib Rizieq Syihab sehat itu divonis 4 tahun penjara di mana hal tersebut tidak bisa diprediksi sesuai logika,” katanya di Kantor DPRD Sulsel saat audiensi menuntut HRS dibebaskan, Kamis (2/9).
Ia menegaskan bahwa semua DPC FPI Kota Makassar mengeluh dengan situasi yang sengaja menyudutkan HRS.
Sementara itu dari Kokam Makassar, Abd Samad menyebut bahwa penegakan hukum di Indonesia ini tebang pilih terhadap warganya.
Ia mencontohkan Djoko Chandra yang telah mencuri uang rakyat ratusan miliar namun setelah banding, hukumannya diringankan.
“Berbeda dengan Habib Rizieq Syihab yang tidak ada uang rakyat yang dia curi namun hukumannya diberatkan,” tegasnya.
Ditanggapi oleh penerima aspirasi Andi Syafiuddin Patahuddin dari Fraksi PKS mengaku bahwa setiap aspirasi diterimanya akan disalurkan ke pihak dituju.
“Keberadaan kami di lembaga ini terbatas sehingga jika ingin lebih leluasa mau melakukan audiensi silahkan merapat melalui jalur partai kami yang memang merupakan oposisi pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, simpatisan HRS meminta agar DPRD Sulsel menandatangani rekomendasi pembebasan HRS namun ditolak oleh penerima aspirasi.
“Untuk penandatanganan rekomendasi pembebasan Habib Rizieq Syihab tidak bisa kita lakukan saat ini dalam forum namun kami bisa mengagendakan setelah selesai melakukan musyawarah,” tuturnya. (Alam)




Komentar