Inovasi Ramah Adat Disdukcapil Bulukumba Masuk Top 30 Inovasi Terbaik

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 06 September 2021 18:27

Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021.
Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021.

Trotoar.id, Bulukumba – Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021.

Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf, telah menerima penghargaan tersebut dari Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel Senin (6/9/2021).

Pada inovasinya itu Disdukcapil Bulukumba, membuat warga yang bermukim di kawasan Adat Ammatoa Kajang Bulukumba, bisa memiliki identitas kependudukan.

Baca Juga  Penertiban PK-5 Lego-Lego oleh Satpol PP Sudah Sesuai SOP

Sebelumnya, warga Adat Kajang di kawasan Desa Tanah Toa, tidak mau dibuatkan identitas kependudukan karena enggan untuk difoto.

“Nah dengan adanya inovasi Ramah Adat ini, mereka perlahan sudah mau di rekam di buatkan e-KTP serta kartu keluarga,” jelas Edy Manaf.

Edy berharap, prestasi ini bisa menjadi pemantik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin kreatif dan inovatif.

Baca Juga  Pemda Bulukumba Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Alhamdulillah, kita berharap ini dipertahankan. Dan untuk OPD lain, ayo mari kita berinovasi, untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba, menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, rampung 100 persen.

Salahsatu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Bulukumba untuk mewujudkan target tersebut, yakni dengan melakukan jemput bola alias ‘Jempol’. 

Baca Juga  Kerjasama XL, UIN Alauddin Makassar Salurkan Ribuan Paket Kuota ke Mahasiswanya

Seperti diantaranya yang telah dilaksanakan di Kawasan Adat Kajang, tepatnya di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, sekitar 30 kilometer tenggara Kota Bulukumba.

Adapun persyaratan untuk membuka penutup kepala (passapu) pada saat berfoto, yang dipermasalahkan selama ini, sudah tidak jadi persoalan lagi.

Pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin untuk penggunaan passapu dengan alasan untuk menghargai kearifan lokal.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 22:46
Suharmika: Usia 419 Tahun Makassar Harus Jadi Energi Baru Percepat Kemajuan Kota
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-419 tahun, Kota Makassar diharapkan tidak hanya semakin berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga ...
Parlemen08 November 2026 21:15
HUT ke-419 Makassar, Supraatman: Pembangunan Harus Berdampak, Warga Harus Merasa Aman
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman...
Daerah08 November 2026 20:23
Emas Petanque PORPROV XVIII untuk Sidrap, Nuralisyah Fitri Bakil Ukir Prestas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menambah catatan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selata...
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...