DPMPTSP Sinjai Sosialisasi dan Bimtek Kemudahan Berusaha

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 15 September 2021 19:40

DPMPTSP Sinjai Sosialisasi dan Bimtek Kemudahan Berusaha

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Sinjai. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra,  Rabu (15/9/2021) dibuka langsung oleh  Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA). 

Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat menerima informasi, pengetahuan serta keterampilan dalam hal pengoperasian Online Single Submission (OSS) untuk legalisasi perizinan berusaha. 

Adapun target peserta sebanyak 240 orang pelaku usaha yang terbagi atas 8 angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha dari seluruh kecamatan. 

Bupati ASA dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini karena merupakan wujud dan implementasi dari pencapaian visi dan misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023. 

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab untuk mendukung,  mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Kabupaten Sinjai,  kata ASA,  butuh kehadiran pengusaha-pengusaha tangguh yang memiliki kualitas dan kapasitas sumber daya manusia,  memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, tahan terhadap tantangan dan mampu memanfaatkan peluang serta dapat bertahan dalam kondisi sesulit apapun. 

“Oleh karena itu,  salah satu program Pemkab Sinjai adalah mewujudkan kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha yang dimaksud selain perizinan melalui OSS kami juga  mendorong setiap OPD teknis untuk membantu pelaku usaha dalam hal menerbitkan perizinan lainnya, ” kata ASA. 

Bupati ASA menambahkan, melalui aplikasi OSS ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha sehingga dapat mendaftarkan usahanya cukup di rumah saja.

“Pemerintah saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha, bahkan ada yang gratis,  untuk itu saya sangat mengharapkan agar tidak lagi ada yang menggunakan calo yang tentu merugikan pelaku usaha sendiri,  jika ditemukan ada calo atau pungutan liar (pungli)  silahkan laporkan ke pihak yang berwenang, ” tegasnya. 

Acara pembukaan ini dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab A. Ilham Abubakar,  para Kepala OPD,  Ketua HIPMI Sinjai Ardiansyah serta para Kabag Setdakab.  Adapun narasumber dalam bimtek ini yakni dari Yayasan Adil Sejahtera Indonesia. 

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 September 2026 16:31
Perempuan Gerindra Bidik Senayan, Vonny Ameliani Suardi Siap Bertarung di Dapil Sulsel I
MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung politik Sulawesi Selatan mulai diramaikan oleh manuver sejumlah politisi yang bersiap menaikkan level pertarungan me...
Metro10 September 2026 16:09
Antrian BBM Mengular dan LPG 3 Kg Langka, Gubernur Sulsel Ungkap Sejumlah Penyebab
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan energi masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  Kelangkaan LPG 3 kilogram dan antrian panjan...
Parlemen10 September 2026 14:23
Ratusan Buruh Kepung DPRD Sulsel, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pro Buruh
MAKASSAR, Trotoar.id — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengepung Gedung DPRD Sulawesi Se...
Metro10 September 2026 13:57
Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Desak Penanganan PLN
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir menjadi ...