7 Orang Ditangkap KPK di Kalsel Terkait Proyek, 3 Diantaranya Telah Tersangka; Berikut Nama dan Jabatannya

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 17 September 2021 01:08

Tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, momen ini saat KPK melakukan konferensi pers. Kamis (16/9) malam.
Tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, momen ini saat KPK melakukan konferensi pers. Kamis (16/9) malam.

JAKARTA – 7 orang ditangkap oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. 

Sementara, ada tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka malam ini, Kamis (16/9).

KPK menduga kuat, yang ditangkap ini terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga  Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PDAM Makassar, Satu Direktur Teknik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan bahwa setelah dilakukan berbagai pengamatan atas keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Yang ditersangkakan

-Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA.

Baca Juga  Berdasarkan Temuan, Danny Panto Nonjobkan Sekwan DPRD Makassar

-Marhaini selaku Direktur CV Hanamas.

-Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.

“Atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022,” jelas dia.

Empat orang lainnya belum tersangka

–PPTK Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Khairiah.

Baca Juga  KPK OTT di Jateng, Sejumlah Pihak di Aman kan 

-Mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara, Latief.

-Kepala Seksi di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Marwoto.

– Dan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi atas nama Mujib.

“Tim KPK telah mengamankan tujuh orang pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekitar jam 22.00 malam di beberapa tempat di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan,” ujarnya. 

Penulis : Ltf/Arf

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...