Trotoar.id, Makassar — Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Amdalin Apartemen Royak yang menjadi sorotan kelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR)
RDP digelar diruang komisi C yang dihadiri Ketua Komisi D Wahab Tahir dan Aggota Komisi C Fasruddin Rusli jumat 15 Oktober 2021.
Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen,perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan,Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.
Baca Juga :
Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku ketua komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa tersebut.
Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal,Dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.




Komentar