SINJAI – Jembatan trans Kabupaten Sinjai—Kabupaten Bulukumba rubuh dan tak dapat dilalui kendaraan roda 4.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai, Taufiq Saleh, mengatakan jembatan ini tidak bisa lagi digunakan untuk angkutan umum atau roda 4.
Menurutnya, Jembatan trans Sinjai-Bulukumba tersebut merupakan kewenangan anggaran pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Sehingga PUPR Sinjai hanya melakukan meninjau kemudian melaporkan ke Pemerintah Provinsi.
“Setelah kami meninjau, olehnya itu diharapkan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan perbaikan karena ini termasuk jalur utama masyarakat Sinjai-Bulukumba, khususnya wilayah Kajang dan Bira,” tuturnya usai meninjau jembatan tersebut, Kamis (4/11).
Taufiq Saleh berpendapat bahwa jika dilihat dari kondisi dan penyebab robohnya jembatan ini diduga karena bangunan jembatan yang sudah tua.
“Plat jembatan yang patah, dilihat dari besi betonnya semua sudah keropos sehingga kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dibenahi tetapi mesti dibuatkan jembatan baru, apalagi kondisi saat sekarang ini frekuensi kendaraan yang melintasi di jalur ini semakin meningkat,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Asnita Abbas menerangkan bahwa pihaknya akan segera membuat jembatan darurat untuk sementara waktu.
Sementara untuk jembatan permanennya, kata dia, akan dibangun pada tahun 2022 mendatang.
“Segera kita akan membuat jembatan darurat agar lalu lintas bisa lewat, untuk penggantian jembatan yang baru kita akan dilaksanakan tahun 2022,” terangnya kepada trotoar.id, Kamis (4/11). [*]



Komentar