JAKARTA – Komisi I DPR dan Kapoksi gelah melakukan verifikasi administrasi terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Andika Perkasa dinyatakan lolos verifikasi administratif oleh Komisi I DPR melalui serangkaian uji kemampuan dan kepatutan.
Hari ini, pukul 14.00, pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa.
“Dengan demikian, verifikasi administratif sudah selesai,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya. Hafid, dikutip dari RMOL, Jumat (5/11/2021).
Meutya Hafid menjelaskan, dokumen yang telah diverifikasi antara lain data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Pribadi/Sehat (SKBD).
“Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif,” jelasnya.
Proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11) mulai pukul 10.00 WIB.
“Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021,” pungkasnya. (*)




Komentar