PALOPO—Seorang mahasiswi asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang diduga mendapat kekerasan seksual berupa pemerkosaan dari seniornya sendiri.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu pagi, 30 Oktober 2021 lalu di Hotel Labombo Kota Palopo.
Pelaku diduga mengajak juniornya itu untuk menemaninya ke hotel untuk mengambil laptop. Sesampainya di hotel, pelaku menyuruh istirahat di kasur dan FA—inisial terduga pelaku, mengerjakan laporannya.
Baca Juga :
Perempuan berusia 19 tahun itu merasa tak terima dengan perlakuan seniornya sehingga dirinya melapor ke Polres Palopo di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara pihak kepolisian sementara menyelidiki laporan mahasiswi tersebut.
“Masih kami selidiki dari laporan yang telah dilayangkan,” ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Minggu (7/11)
Penyidik telah meminta keterangan mahasiswi yang merupakan pelapor juga terlapor.
AKBP Alfian menambahkan, bahwa jika pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
“Kita segera lakukan gelar perkara pada Senin ini dan alat bukti masih terus dikumpulkan, dan ini masih proses lidik,” pungkasnya. [Al/ltf]



Komentar