Tidak Koperatif, KPK Tangkap Pejabat Pajak Bantaeng

Fadli
Fadli

Kamis, 11 November 2021 17:22

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Trotoar.id, Makassar — Tim penindakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Paksa salah seorang pejabat pada Kantor Pajak di kabupaten Bantaeng yang juga merupakan kampung Kelahiran Nurdin Abdullah. 

Pejabat yang Kepala Kantor Pajak Kabupaten Bantaeng Wawan Ridwan di jemput Paksa oleh KPK karena dianggap tidak kooperatif atas dugaan kasus penerimaan hadiah dan janji dari wajib Pajak tahun 2016

Juru bicara KP Ali Fikri mengatakan jemput paksa dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif. 

“Benar ada penangkapan di Makassar dan dia salah seorang pejabat di lingkungan kanwil Pajak Sulselbartra,” Kata Ali Fikri Plt Jubir KPK

WR di tangkap di Makassar, setelah ditangkap oleh tim penindakan, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar sebelum diterbangkan ke Jakarta 

“Selanjutnya WR akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK merah putih Kuningan Jakarta, ” Katanya 

Ali menyebut WR diduga kuat ikut dalam skandal Pajak yang melibatkan tiga perusahaan yakni PT GMP 

(Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin 

Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017. 

Seperti diketahui, Angin dan Dadan didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp42 miliar. Uang suap total sebesar Rp57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak.

Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Desember 2024 17:52
Komisi VI DPR RI Evaluasi Penyaluran KUR di Sulsel Bersama BUMN dan Bank Milik Negara
Makassar, Trotoar.id – Komisi VI DPR RI, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Nurdin Halid, menggelar pertemuan strategis di Makassar, Jumat (6/12/202...
Parlemen06 Desember 2024 17:41
Nurdin Halid Pimpin Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI untuk Evaluasi Program Strategis di Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memimpin langsung kunjungan spesifik Komisi VI ke Sulawesi Selatan, Jumat (6/12/2...
Nasional06 Desember 2024 15:32
Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden: Respons atas Polemik Pernyataan Viral
Makassar, Trotoar.id – Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah dan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Daerah Istimew...
News06 Desember 2024 13:32
KPU Gowa Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, 8 Ribu Suara Tidak Sah
Gowa, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan ...