Tidak Koperatif, KPK Tangkap Pejabat Pajak Bantaeng

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 11 November 2021 17:22

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Trotoar.id, Makassar — Tim penindakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Paksa salah seorang pejabat pada Kantor Pajak di kabupaten Bantaeng yang juga merupakan kampung Kelahiran Nurdin Abdullah. 

Pejabat yang Kepala Kantor Pajak Kabupaten Bantaeng Wawan Ridwan di jemput Paksa oleh KPK karena dianggap tidak kooperatif atas dugaan kasus penerimaan hadiah dan janji dari wajib Pajak tahun 2016

Juru bicara KP Ali Fikri mengatakan jemput paksa dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif. 

“Benar ada penangkapan di Makassar dan dia salah seorang pejabat di lingkungan kanwil Pajak Sulselbartra,” Kata Ali Fikri Plt Jubir KPK

WR di tangkap di Makassar, setelah ditangkap oleh tim penindakan, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar sebelum diterbangkan ke Jakarta 

“Selanjutnya WR akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK merah putih Kuningan Jakarta, ” Katanya 

Ali menyebut WR diduga kuat ikut dalam skandal Pajak yang melibatkan tiga perusahaan yakni PT GMP 

(Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin 

Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017. 

Seperti diketahui, Angin dan Dadan didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp42 miliar. Uang suap total sebesar Rp57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak.

Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Mei 2026 22:43
Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Makassar yang ...
Olahraga09 Mei 2026 22:32
Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan rumah turnamen perdana Si...
Metro09 Mei 2026 21:06
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis digital dalam pengelolaa...
Daerah09 Mei 2026 21:04
Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern harus ditopang oleh ko...