Inovasi Getar Dilan Masuk Top Inovasi Terpuji, Pemda Luwu Utara Diusulkan Dapat DID

Suriadi
Suriadi

Jumat, 12 November 2021 08:34

Inovasi Getar Dilan Masuk Top Inovasi Terpuji, Pemda Luwu Utara Diusulkan Dapat DID

Trotoar.id, Makassar — Bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang inovasinya masuk ke dalam jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan reward berupa pengusulan kepada Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu) guna memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Hal ini diungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof. Diah Natalisa, saat tampil secara virtual pada kegiatan Forum Inspirasi Peningkatan Pelayanan Publik untuk Sulawesi Selatan yang Melayani, Inovatif dan Berkarakter, yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama lembaga kemitraan dengan Permerintah Australia yang menamakan dirinya Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak).

Baca Juga  Selesaikan Masalah Anak, Pemda Lutra Bermitra dengan LKSA

Prof. Diah menyebutkan, pengusulan tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) yang berkomitmen mengembangkan inovasinya, sehingga melahirkan inovasi pelayanan publik yang dinilai sebagai top inovasi terpuji di Indonesia.

Salah satu pemda yang diusulkan mendapatkan DID adalah Pemda Luwu Utara atas keberhasilan inovasi Getar Dilan masuk ke dalam jajaran Top Inovasi Terpuji Tahun 2021.

“Untuk tahun 2022 kita usulkan sebanyak lima pemda di Sulawesi Selatan yang kami usulkan mendapatkan alokasi DID, yaitu, Barru, Luwu Utara, Pinrang, dan Makassar,” ungkap Diah.

Baca Juga  IDP Lantik 24 Pejabat, Kepala Bappelitbangda Resmi Berganti

Pemberian DID, kata Diah, hanya diberikan kepada pemda kabupaten/kota yang memenuhi kriteria utama atau persyaratan utama. “Kami mengusulkan kepada Kemenkeu bahwa DID hanya diberikan kepada pemprov dan pemda kabupaten/kota yang memenuhi kriteria utama.

Beberapa di antaranya adalah pemda yang mendapatkan DID telah memenuhi kriteria wajib seperti Opini WTP dari BPK, penetapan APBD yang tepat waktu, serta ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu.

“Meski masih pandemi, kami tetap mengusulkan pemberian DID untuk tetap dialokasikan sebagai pengembangan inovasi pelayanan publik di daerah,” terangnya,

Baca Juga  Bupati Bulukumba Terima 375 Mahasiswa Peserta KKN Unhas

Tak hanya itu, bagi inovasi yang masuk ke dalam top inovasi terpuji akan dibuatkan rangkuman narasi dari inovasi dengan menerbitkan sebuah buku top inovasi terpuji yang menarasikan sejarah ringkas terkait inovasi-inovasi yang masuk ke dalam top inovasi terpuji.

“Ini kita lakukan dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai acuan pembelajaran bagi penyelenggara pelayanan publik di Indonesia. Sekaligus ini buah dari penyelenggaraan kompetisi inovasi yang akuntabel, kompeten dan berintegritas,” pungkasnya. (LH)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...