trotoar.id, Deli Serdang—Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang ternyata sebagian besar sahamnya sebesar 49 persen telah menjadi milik GMR Airport International
Bandara kebanggan masyarakat Sumut itu ternyata sebagian sahamnya sebesar 49% sudah dijual kepada pihak asing yakni yang berbasis di India, walau AP II tetap miliki saham mayoritas 51%.
GMR Airport Internasional memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun.
Baca Juga :
Ditanggapi oleh Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengatakan bahwa ini agak aneh, pasalnya menjual saham tapi tanpa persetujuan DPR dan Kemenkeu
“Ini agak aneh menjual saham kok sepertinya tidak persetujuan DPR dan Kemenkeu,” demikian cuitan Said Didu di twitternya, Kamis (25/11).
Ia berpendapat bahwa jika memang benar demikian maka ini telah melanggar UU BUMN dan UU Keuangan Negara.
“Jika demikian maka melanggar UU BUMN dan UU Keuangan Negara,” ungkapnya.
“Mitra strategis bukan identik dg menjual saham tapi bagi hasil,” tambahnya.
Bandara Kualanamu dijual dengan nilai kerjasama sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,6 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun. [Al]



Komentar