Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun, Ini Sikap PDIP Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 30 November 2021 16:59

Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun, Ini Sikap PDIP Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Ketua Badan kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi selatan Ansari Mangkona mengatakan jika saat orang Nurdin Abdullah Rinko aktifkan sebagai kader. 

Hal itu setelah majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis hukuman Lima tahun penjara kepada Nurdin Abdullah setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

“Kalau dia kader memang iya tapi dia kader biasa dan tidak ada dalam struktur DPD, dan setelah dinyatakan terbukti makan dia dinonaktifkan sebagai kader,” Kata Ansyari Mangkona 

Baca Juga  Menaker Sebut Bantaeng Sudah Siap Masuk ke Industri 4.0

Dia juga menjelaskan, soal apakah Nurdin Abdullah akan dipecat sebagai kader, dikatakan hal itu menjadi kewenangan DPP, sebab DPD tidak punya kewenangan memecat, tetapi DPD cuma mengusulkan jika terbukti kader melakukan pelanggaran 

Ansyari mencontohkan jika ada kader di daerah yang melakukan penyimpangan dari Koridor yang telah ditetapkan maka, kewenangan DPD melakukan klarifikasi dan jika terbukti melanggar maka diusulkan ke DPP untuk menjatuhkan sanksi 

Baca Juga  Sejak Jokowi Menang, Denny: Masyarakat Sudah Memilih Sosok Daripada Partai, Jadi Kalau Ganjar Dibuang PDIP?

“Ketua Umum Ibu Mega wati setiap memberikan arahan selalu menyampaikan kepada kader untuk menjaga nama baik Partai, termasuk tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai nama partai,” Kata Ansyari Mangkona 

Namun soal siapa yang akan didorong menjadi PAW wakil Gubernur, Ansyari Mangkona mengungkapkan itu akan dilakukan setelah keputusan hukum Nurdin Abdullah telah berkekuatan hukum tetap 

Baca Juga  Senin Depan PDIP Umumkan Usungannya di Pilkada

Karena saat ini sikap hukum Nurdin Abdullah b terhadap vonis hakim belum di ketahui, maka PDIP belum bisa menyikapi hal itu. 

“Kita tunggu tujuh hari ke depan, apa sikap hukum Nurdin Abdullah atas putusan hakim, apakah banding atau tidak, yang jelas kita punya waktu kurang dari lima bulan untuk membahas PAW Wagub,” Ucapnya. 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...