Desa Bantimurung Luwu Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

Suriadi
Suriadi

Kamis, 16 Desember 2021 15:00

Desa Bantimurung Luwu Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Desa Bantimurung Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Menuju Informatif di Provinsi Sulsel pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Rabu (15/12/2021), di Hotel The Rinra Makassar.

Khusus Badan Publik Pemerintah Desa kategori Menuju Informatif, Desa Bantimurung ada di peringkat 4 dengan nilai 80,82, setelah Desa Tongke Tongke Kabupaten Sinjai (89,57), Desa Lainungan Kabupaten Enrekang (89,01), dan Desa Langda Kabupaten Enrekang (86,42).

Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Pemerintah Desa adalah yang pertama dilakukan, sehingga pencapaian Desa Bantimurung ini terbilang luar biasa karena langsung mendapat nilai cukup tinggi yang memenuhi standar nilai kategori Menuju Informatif.

Kadis Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, menyebutkan bahwa pencapaian Desa Bantimurung tidak terlepas dari komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang terus mendorong PPID di semua desa agar menjadi garda terdepan dalam pemberian informasi.

“Ini capain luar biasa, karena Desa Bantimurung langsung masuk kategori Menuju Informatif,” ucap Arief, usai menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Meski begitu, untuk mencapai predikat sebagai desa Informatif, masih banyak yang harus dibenahi.

“Ke depan kita akan lakukan pembinaan yang jauh lebih baik di setiap desa kalau kita ingin desa ini menjadi desa Informatif,” terang Arief. Salah satu yang harus dibenahi, kata dia, adalah bagaimana menciptakan berbagai inovasi layanan yang bermanfaat bagi warga desa.

“Inovasi-inovasi desa agar lebih dikembangkan lagi, tentu ini harapan pimpinan dan harapan kita semua,” jelasnya. Ia mengungkapkan, konsep pembenahan desa sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir, tapi belum optimal, sehingga pembenahan tetap harus menjadi prioritas.

Untuk diketahui, salah dua indikator yang menjadi penilaian Tim Independen Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap desa wajib memiliki minimal satu inovasi yang lahir di desa, serta adanya video yang menayangkan praktik-praktik keterbukaan informasi di desa. (LH)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...