Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Melalui Komisi A menggelar rapat bersama dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan PDAM KoTa Makassar, Kamis 16 November 2021.
Rapat yang membahas soal suplai air bersih bagi masyarakat yang berada di lima kelurahan diantaranya kelurahan Bulurokeng, Untia, Pai dan Kel Sudiang yang dekat dari akses Villa Mutiara termasuk Kelurahan Daya.
Rapat dengar pendapat yang juga dihadiri langsung rakyat dari lima kelurahan, PT KIMA dan PDAM Kota Makassar, dan Kecamatan Biringkanaya juga dihadiri beberapa wakil rakyat dari daerah pemilihan Makassar B Haidar Majid, Risfayanti, Haslinda.
Baca Juga :
Namun dua wakil rakyat dari dapil tersebut Rahman Pina dam Adam Muhammad tidak ikut hadir dalam yang membahas masalah hidup masyarakat dari 5 kelurahan di atas.
Meski dua wakil rakyat dari dapil Makassar B tidak ikut dalam rapat, DPRD berharap agar suplai air bersih bisa didapatkan oleh masyarakat, sebab selama ini akses untuk mendapatkan air bersih terhalang dikarenakan PT Kima belum memberi akses kepada PDAM Kota Makassar untuk pemasangan jalur pipa air bersih.
Pejabat Direktur Perusda PDAM Kota Makassar, Asdar Ali dalam rapat mengatakan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Dirut sebelumnya untuk menggunakan akses pemasangan pipa di atas area PT KIMA.
Namun komunikasi terhenti setelah direktur KIMA diganti, dan direktur yang baru sampai saat ini tidak ingin em. Buat ruang komunikasi dengan PDAM sehingga warga mengadu ke DPRD Sulsel.
“Ini untuk kebutuhan orang banyak, bukan untuk KIMA saja. Kita hanya minta dia buka akses saja, kalau ada tembok yang rusak pasti kita perbaiki,” kata Asdar Ali.
Sekretaris Camat Biringkanaya, Darmawan juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya persoalan ini bukan saja warga di perumahan Villa Mutiara. Sebab jika pipa air maka akan berdampak untuk warga,
“Terus terang kelurahan Daya belum juga menikmati air bersih, masih menggunakan sumur bor sebagian besar,” ucapnya.
“Jadi bukan hanya Villa Mutiara, bukan cuman warga 3.600 KK. Kelurahan Bulurokeng kurang lebih 10.000 KK tidak menikmati air bersih,” tambahnya.
Direktur Utama PT.Kima Zaenudin Mappa yang memberikan penjelasan dalam rapat tersebut mengatakan jika berdasarkan ketentuan maka
“Tidak boleh aaa aset orang lain di atas aset yang dimiliki KIMA , jika ingin memasang pipa harus meminta izin kepada pemilik saham karena ini bisnis to bisnis.”
Pernyataan direktur KIMA tersebut membuat Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos geram mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT KIMA yang masih berbicara bisnis di atas kesusahan rakyat mendapatkan air bersih
“Kita disini mencari jalan keluar bukan berbicara bisnis, ingat ada ribuan rakyat yang butuh air bersih, jadi jangan bicara bisnis disini,” Tegas Syamsuddin Karlos
“Kalau aset negara bisa di bongkar paksa untuk kepentingan masyarakat luas. Jadi Kalau tidak jelas langkah PT KIMA maka bisa ambil jalur lain karena penawaran dari PDAM sudah jelas bisa menyelesaikan dalam jangka waktu sebulan,” ucapnya.
Bukan cuma Syamsuddin Karlos yang geram dengan pernyataan direktur utama PT KIMA, Anggota komisi A DPRD Sulsel, Rudi Pieter Goni pun bersuara lantang dalam rapat
“Ingat saham PT Kima bukan cuma Pusat Pemerintah Provinsi dan Pemkot Makassar Juga memiliki saham disitu, jadi jangan bicara bisnis dan kepemilikan saham disini, kita bicara kemaslahatan umat, ” Tegasnya
Perlu diketahui kepemilikan saham Pusat pada PT Kima sebesar 60 persen 30 persen pemprov 10 persen Pemkot jadi tidak ada alasan jika berdalih mau melapor kepada pemilik saham.
“Kalau ngeles lebih baik kita usulkan bapak direktur diganti (Dicopot) saja. PT KIMA cuman memiliki sepotong tanah di Makassar tapi banyak ngeles seperti ini . Kami tersinggung jika begini mau melaporkan ke pusat padahal pemprov dam Pemkot juga pemilik saham,” tegasnya.
Diakhir rapat Ketua komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan dalam rapat semua pihak sudah sepakat mengutamakan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk warga, menurutnya dalam rapat dengar pendapat sudah biasa terjadi perdebatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap tidak hitungan bisnis yang berlarut-larut yang bisa menghalangi warga menikmati air PDAM,”
Dalam rapat telah disepakati untuk membuka akses pipa, namun untuk soal mekanisme pengelolaan bisnisnya komisi A meminta pihak PDAM membangun komunikasi dengan PT KIMA.




Komentar