HUKUM

Netizen Bertanya Serius: Apa Salah Ferdinand Hutahaean?

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 07 Januari 2022 10:10

Ferdinand Hutahaean, (int).
Ferdinand Hutahaean, (int).

JAKARTA—Meski telah cukup ramai bahkan jadi buah bibir di media sosial, tetapi masih ada saja netizen yang bertanya “apa salah Ferdinand Hutahaean (FH)?”

Begini duduk perkaranya! 

Bahwa kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. 

Ferdinand menulis cuitan soal “Allahmu ternyata lemah”.

Cuitan itu dibuat pada hari Selasa (4/1/2022) lalu. 

Tetapi, cuitan itu kini sudah dihapus alias tak lagi terlihat untuk publik.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.

Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitter-nya. 

Netizen bereaksi dengan tagar #TangkapFerdinand. Itu pun viral di media sosial.

Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.

“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” kata Ferdinand.

Akan tetapi apa yang disampaikan Ferdinand rupanya tak berbuah apa-apa, karena kasusnya pun tetap naik ke penyidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar perkarakan kasus ini. 

Hasilnya, kasus cuitan Ferdinand Hutahaean naik ke penyidikan.

“Tim penyidik Siber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya, Kamis (6/1).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Mei 2026 23:56
Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota ...
Daerah08 Mei 2026 19:05
Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi pemenuhan gizi ke...
Daerah08 Mei 2026 19:00
55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupa...
Metro08 Mei 2026 17:02
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property Indonesia di Ruang Rapat Wakil Wali...