HUKUM

Begini Tampang Ferdinand saat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Mabes Polri, Ini Kata Polisi

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 11 Januari 2022 04:56

Ferdinand Hutahaean saat berada di Bareskrim, Senin (10/1) kemarin. (*)
Ferdinand Hutahaean saat berada di Bareskrim, Senin (10/1) kemarin. (*)

JAKARTA—Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Senin (10/1/2022). 

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, setelah penyidik melakukan gelar perkara, didapatkan dua alat bukti sebagai prasyarat untuk menetapkan tersangka.

Setelah menjadi tersangka, polisi mengambil keputusan menahan Ferdinand. Alasannya, karena takut melarikan diri dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

“Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Dit Siber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (10/1) malam.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Ferdinand diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

Menurut Ahmad, polisi juga langsung menahan Ferdinand. “Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri,” kata Ahmad.

“Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.

Sebagai informasi, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1/2022). 

Kasus diusut secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.

Cuitan tersebut, kata dia, dibuat dalam kondisinya yang sedang sakit. Ferdinand menyatakan telah membawa surat riwayat kesehatan itu saat diperiksa penyidik, Senin (10/1).

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Penulis : Opk/lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...
Daerah11 Juni 2026 16:22
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pe...
Politik11 Juni 2026 16:19
Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barru telah digelar dan dira...
Daerah11 Juni 2026 16:15
Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil Menteri Kesehatan Republ...