Pemda Lutra

Pasca-pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, BKPSDM ‘Tancap Gas’ Sosialisasi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 12 Januari 2022 17:10

Pasca-pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, BKPSDM ‘Tancap Gas’ Sosialisasi

Trotoar.id, Masamba — BKPSDM Luwu Utara langsung “tancap gas” melakukan sosialisasi tindak lanjut penyetaraan Jabatan Administrasi (JA) ke Jabatan Fungsional (JF) pasca-pelantikan Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional pada 31 Desember 2021 kemarin.

Hal ini dirasa perlu dilakukan BKPSDM Luwu Utara untuk menjawab segala pertanyaan yang terus bermunculan di kalangan ASN pasca-pelantikan tersebut. Sosialisasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional menjadi kewajiban yang tak bisa ditunda.

Baca Juga  Kadispar Makassar Jadi Narasumber Kegiatan Kemenparekraf

Menariknya, BKPSDM bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi dengan mendatangi langsung 26 Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemda Luwu Utara. Para pejabat fungsional yang baru dilantik pun, juga terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli, tak menampik bahwa pasca-pelantikan kemarin banyak bermunculan beragam pertanyaan yang tentunya membutuhkan jawaban yang tepat agar penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional arahnya menjadi jelas.

“Saya kira ini memang hal yang baru, tentu banyak pertanyaan yang muncul dalam alam pikiran kita. Bagaimana sebenarnya itu jabatan fungsional,” kata Nursalim Ramli saat melakukan sosialisasi di Dinas Kominfo baru-baru ini di Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo.

Baca Juga  Belah Perut Ular, Warga Muna Temukan Sosok Wanita Dalam Perut

Nursalim mengatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan terminologi dari regulasi berupa Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional

Regulasi ini, kata dia, mengatur batas akhir pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional hingga 31 Desember 2021. “Kita berharap dengan adanya sosialisasi yang kita lakukan ini, semua hal yang terkait penyetaraan JA ke JF bisa menjadi jelas,” harapnya.

Baca Juga  SKB CPNS Luwu Utara Resmi Berakhir, Sepasang Suami-Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengambil sumpah dan melantik 246 Pejabat Administrasi yang disetarakan menjadi Pejabat Fungsional di Aula La Galigo Kantor Bupati pada Jumat 31 Desember 2021, malam, tepat di pengujung tahun 20021. (LH)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...