HUKUM

Komnas HAM Nilai Predator Seks Herry Wirawan Berhak untuk Hidup!

Suriadi
Suriadi

Kamis, 13 Januari 2022 16:11

Herry Wirawan. (*)
Herry Wirawan. (*)

JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 orang santri di Jawa Barat. 

Komnas HAM menolak hukuman mati merujuk pada hak hidup yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. 

Sebagai hak dasar, hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.

“Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara  Kamis, 13 Januari 2022. 

Selain menolak hukuman mati, Komnas HAM secara tegas juga menolak Herry Wirawan dijatuhi hukuman kebiri kimia. 

Pasalnya, menurut Komnas HAM hukuman kebiri kimia bagi pelaku sama sekali tidak manusiawi, sehingga perlu opsi hukuman lain. 

Menurut Komnas HAM, aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketimbang menjatuhkan hukuman mati. 

Walau begitu, Beka menegaskan Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. (*)

Penulis : (re)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...