BANDUNG—Modus sekuriti RS di Bandung yang begitu tega memperkosa anak pasien yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku menyetubuhi perempuan itu di rumah sakit saat orang tuanya tengah dirawat.
Pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) berusia 14 tahun.
Baca Juga :
Asep merudal paksa korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo.
“Dilakukan sudah lima kali,” katanya, Jumat (4/2/2022).
Rudi menuturkan kasus tersebut bermula saat korban menemani ibunya yang dirawat di rumah sakit.
Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban.
Dari perkenalan tersebut, kedua pelaku kemudian menjalin kasih.
Pelaku kemudian melakukan bujuk rayu hingga terjadi persetubuhan tersebut.
“Modusnya dibujuk, mengiming-iming. Anak tersebut ikut terhanyut kemudian dilakukan persetubuhan,” tuturnya.
Lima kali hubungan badan itu dilakukan pelaku di sejumlah tempat. Bahkan salah satunya dilakukan di area rumah sakit saat ibunya tengah dirawat.
“Di salah satu (area) tempat rumah sakit. (Ibunya) lagi dirawat, kemudian dia melakukan itu,” kata dia.
Kasus inipun terbongkar saat kakak korban mendapati chat tak senonoh di ponsel korban.
Di saat itulah, keluarga melaporkan kasus itu ke polisi.
Tim dari unit PPA Polrestabes Bandung kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun bui.



Komentar