JAKARTA—Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman mempertanyakan apa bentuk kontribusinya terhadap ISIS di Indonesia.
Hal itu diutarakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022) hari ini.
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman juga mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca Juga :
Hal itu buntut dari ucapan Saksi berinisial RS yang menyatakan bahwa Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Tanah Air.
RS juga merupakan seorang terdakwa tindak pidana terorisme.
Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan, merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya, dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saja?” cecar eks Sekretaris Umum FPI kepada saksi di dalam sidang.
Dalam jawabannya, kontribusi yang dimaksud RS yakni berkaitan dengan sosok Munarman yang merupakan publik figur dan dikenal banyak orang. Sehingga, masyarakat awam akan tertarik jika Munarman menyatakan bahwa Ansharut Daulah Islamiyah bukan sesuatu yang terlarang di negeri ini.
“Yang saya maksudkan, kontribusi di situ tadi adalah bahwasanya Bang Munarman adalah seorang publik figur yang banyak dikenal orang lain. Sehingga orang-orang yang umum, masyarakat awam Indonesia, itu akan tertarik ketika memang dinyatakan memang bahwasanya itu bukan sesuatu yang terlarang,” jawab RS.
Munarman menyela jawaban itu. Kepada RS, yang dimaksudkan dalam pertanyaan itu adalah soal kontribusi perkembangan Daulah Islamiyah atau ISIS di Indonesia. Artinya, bukan soal publik figur yang sebagaimana disampaikan RS di awal.
Ihwal publik figur, Munarman sendiri ogah disebut seperti itu.
“Yang saya tanyakan apa saja bentuk kontribusi saya terhadap ISIS di Indonesia itu pertanyaannya. Saudara jawab besar, pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja yang besar itu? bukan soal publik figur. Kalau publik figur, bukan salah saya Pak. Saya tidak pengin jadi publik figur,” tegas Muanrman.
RS tetap merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya di poin 13. Kontribusi yang dia maksud adalah kehadiran Munarman dalam serangkaian acara yang berkaitan dengan ISIS.
“Kontribusi itu dalam bentuk kehadiran Bang Munarman dalam kegiatan yang dilakukan oleh temen-teman dalam masalah ISIS dalam masalah berdirinya khilafah tadi, yang kemudian akhirnya itu menjadi entry poin bagi orang-orang yang aktif pada khilafah itu tadi,” jawab RS.
“Kegiatan apa?” tanya Munarman.
“Ya seperti seminar yang diadakan di Medan,” ucap RS.
“Seminar di Medan saya yang nyuruh apa saya yang undang?” lanjut Munarman.
“Diundang,” papar RS.
“Ada saya menyuruh kegiatan seminar itu?” tanya Munarman.
“Tidak,” beber RS.
Dari perdebatan itu, Munarman kembali bertanya soal kontribusi. Menurut dia, kontribusi besar dalam perkembangan daulah islamiyah di Tanah Air adalah semata-mata persepsi RS semata.
“Kenapa saudara bilang saya ini kontribusi? ini persepsi saudara berarti?” tegas Munarman.
“Kalau yang saya nyatakan di situ adalah kontribusi tidak langsung,” jawab RS. (*)



Komentar