Trotoar.id – Mantan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS) kini telah berkumpul kembali dengan keluarganya setelah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Bareskrim Polri
dilansir detik.com. Habib Rizieq, keluar dari rutan Bareskrim Polri setelah pengajuan Bebas bersyarat yang diajukan di amini oleh kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menghirup udara Bebas, Habib Rizieq Harus berhati-hati sebab jika melakukan pelanggaran maka dirinya akan kembali di dijebloskan ke dalam jeruji besi
Baca Juga :
Soal Pembebasan Bersyarat diberikan kepada Habib Rizieq tidak diumumkan lantaran ada, sebab ada prosedur yang cukup panjang dilalui untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dari pemerintah.
“Kita punya prosedur dari proses untuk mendapatkan bebas bersyarat, sedikit salah kita tidak dapat PB, dan tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Martak, mengapa tidak diumumkan,” kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, Rabu 2w0 Juli 2022.
Dirinya juga menyampaikan jangan sampai, kesalahan kecil yang akan terjadi mengakibatkan pelanggaran sehingga pembebasan bersyarat itu tidak jadi didapatkan
“Maka dari itu, kita jaga. Sedemikian rupa. Jangan sampai di pembebasan bersyarat ini, belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan jika dirinya kembali ditangkap dalam pelanggaran maka dirinya kembali akan menjalani masa hukuman selama setahun tanpa remisi.
“Kalau melakukan pelanggaran saya ditangkap dan kembali ditahan selama setahun tanpa Remisi,” tuturnya.



Komentar