Trotoar.id, – Mantan Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, kini bisa menghirup udara bebas setelah dirinya mendapat pembebasan bersyarat yang dikeluarkan kementerian Hukum dan ham.
Habib Rizieq meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. pada pukul 07.30, dan kini Mantan Pentolan FPI itu sedang berada di kediamannya
Kuasa Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dikutip KOmpas.com menyebutkan Rizieq telah kembali ke kediamannya sejak Rabu (20/7/2022) pagi.
Baca Juga :
“Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB,” kata
Namun kuasa hukum Habib Rizieq tidak menjelaskan Aziz tidak menjelaskan lebih jauh kediaman yang mana di tempati saat ini Habib,
Dilansir dari beberapa sumber, sejumlah orang yang mengenakan pakaian putih-putih berada di jalan petamburan III, yang merupakan kediaman dari Habib Rizieq Shihab
Beberapa orang juga terlihat mulai memadati kawasan Jalan Petamburan III. Di beberapa sudut jalan, tampak spanduk yang bertuliskan larangan mengambil foto di wilayah Jalan Petamburan III.
Lanjut Aziz dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum hingga kembali ke dalam lingkungan masyarakat. Rizieq ditahan terkait dua kasus.



Komentar