Sinjai, trotoar.id – Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan di 54 desa di Kabupaten Sinjai tidak lama lagi akan berlangsung, agenda suksesi kepemimpinan tingkat desa ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.
Namun dalam perjalanannya muncul aturan perihal diwajibkannya pemilih untuk menunjukkan kartu vaksinnya pada saat pemilihan berlangsung, hal ini ditanggapi oleh Pemuda Pancasila dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulselbar, hingga GP Ansor.
MPC Pemuda Pancasila Sinjai melalui Ketua Bidang Eksternal Lukman Mallongi angkat bicara bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah tersebut.
Baca Juga :
“Vaksin itu manfaatnya akan kembali kepada pribadi masing-masing, juga akan membantu percepatan pembentukan herd immunity masyarakat yang akan memudahkan kita dalam penanganan dan pengendalian covid-19 ini, dan kami pikir rujukannya jelas dalam Perpres No 14 tahun 2021,” ujarnya.
Pihaknya meminta seluruh calon kepala desa agar ikut berperan aktif membantu pemerintah untuk mengajak, memobilisasi dan mengarahkan pendukungnya untuk mengikuti vaksinasi.
Hal demikian juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Badko HMI Sulselbar, Arfah. Bahwa dalam penanganan Covid-19, pemerintah terus berupaya mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan herd immunity bagi masyarakat.
Masyarakat jangan takut vaksin, karena vaksin efektif untuk penanganan Covid-19, Mari kita dukung program pemerintah untuk vaksinasi, ini untuk kebaikan kita bersama,”ungkapnya.
Lanjut dikatakannya bahwa kebijakan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa terkait kewajiban kartu vaksin sebagai syarat untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkades yang akan mendatang sudah tepat.
“Itu untuk upaya penyelamatan bangsa ini, kami sangat mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Arfah.
Diketahui Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan bahwa para pemilih menunjukkan kartu vaksin apabila ingin menyalurkan hak suaranya.
Aturan ini sudah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Itu dilakukan sebagai wujud percepatan vaksinasi di Kabupaten Sinjai sehingga dapat terbentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity dalam menangkal Covid-19.
Senada, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sinjai mendukung penuh pemerintah daerah Sinjai untuk melakukan langkah percepatan vaksinasi. Sabtu, (5/3/2022).
Hal ini dikatakan Ketua GP Ansor Sinjai, Haris, kata dia termasuk kebijakan agar dalam pilkades nantinya hak pilih diminta untuk menunjukkan kartu vaksin.
“Langkah yang diambil oleh pemda Sinjai itu mestinya kita dukung, ini juga untuk kebaikan kita sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid apalagi kan Vaksin bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sinjai dari Komisi I, Muhammad Wahyu protes dengan kebijakan itu.
“Tidak ada di Peraturan Daerah (Perda) maupun di Peraturan Bupati (Perbup) terkait wajib vaksin, jadi untuk pemilihan pilkades harus berdasar regulasi yang sudah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu yang merupakan Partai Golkar, mengaskan tetap berdasarkan Perda dan Perbup.
“Apa lagi ini sudah di Rapat Dengar Pendapatkan (RDP) juga di DPRD terkait surat edaran Sekda dan sangat jelas penjelasan pemerintah waktu RDP bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin bagi pemilih. Jadi kalau ada penyataan pak Bupati kalau pemilih di wajibkan vaksin, artinya pemerintah hari ini tidak konsisten,” tandasnya.
Perlu diketahui bahwa arahan untuk melakukan vaksinasi merupakan bagian dari perintah Presiden Joko Widodo guna memerangi penyeraban virus covid-19.. (*)



Komentar