Makassar, trotoar.id – Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di Kota Studi Makassar mengecam penguasa Jakarta.
Hal ini diutarakan Juru Bicaranya Kumar Telenggen bahwa penguasa Jakarta menyebarkan propaganda di tanah Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) “Sehingga tak henti-hentinya melakukan penangkapan.”
Kumer meminta agar tindakan kriminalisasi terhadap warga sipil dan parah siswa di Kabupaten Puncak segera dihentikan.
Baca Juga :
“Penyiksaan dan pembunuhan terhadap rakyat papua terus terjadi di-Papua dan khususnya di Kabupaten Puncak, baik tindakan aktif dan pasif dilakukan oleh oknum aparat TNI/Polri sejak operasi militer terjadi di kabupaten puncak 2019,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima trotoar.id, Senin (7/3/2022).
Sehingga menyebabkan masyarakat sipil mengungsi kemana-mana, kata Kumar, bahkan mereka meninggalkan kampung untuk mencari tempat-tempat yang aman.
“Pada hari Jumat, 20 November 2020 represif TNI/Polri menewaskan 3 orang pelajar SMA,” kata dia, usai menggelar konferensi pers di Asrama Tinggi Papua di Jalan Toddopuli 6, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi di Gunung Tuwebaga dari Distrik Gome menuju ke Distrik Agadugume.
“Kasus yang sama pada 7 anak Sekolah Dasar (SD) pada hari Selasa, 22 Februari 2022 di Distrik Sinak, kabupaten puncak. Kasus ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, atas nama Makilon tabuni SD kelas VI,” tuturnya.
Kumer menilai tindakan tersebut telah melanggar UU Nomor 9 tahun 2012 Tentang Pengesahan Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai keterlibatan dalam konflik bersenjata.
Aturan lain yang berkaitan, kata Kumer adalah Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuasaan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Serta telah melanggar Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan tugas Polri,” ujarnya.
Apa tuntutan mereka?
Pihaknya meminta Jokowi-Ma’ruf segera menarik militer organik dan nonorganik seluruh Papua.
“Kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, dan Bupati Puncak Wilem Wandik segera tarik surat izin untuk operasi militer selama 30 hari (telah melebihi batas waktu). Dan Segera menangani masalah kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur di Distrik Sinak sampai ke proses hukum,” pintanya.
Pihaknya juga menolak segala bentuk tindakan kriminalitas terhadap masyarakat sipil dan anak-anak siswa di Kabupaten Puncak.
“Stop menggunakan fasilitas pendidikan sebagai penabungan basis aparat militer Indonesia. Dan aparat TNI/Polri segera bertanggung jawab atas kematian; Makilon Tabuni dan kawan-kawannya,” ujarnya.
Mereka juga mendesak pemerintah agar segera membuka akses jurnalis internasional dan nasional untuk meliput konflik di Papua.
“Kami menolak tim investigasi bentukan militer dan mendesak komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi independen,” tutupnya.




Komentar