KPK

Dipanggil Jadi Saksi Terkait Kasus Bupati PPU di KPK, Andi Arief “Curhat” di Twitter

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 28 Maret 2022 16:26

Andi Arief Politisi Partai Demokrat
Andi Arief Politisi Partai Demokrat

Trotoar.id,– Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief Wamasuk dalam daftar Saksi yang akan dimintai Keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara sebagai tersangka. 

KPK akan mendalami keterangan Andi Arief atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

Namun belum diketahui apa-apa saja yang ingin didalami KPK dalam kasus Bupati PPU, AGM, Namun KPK kabarkan sedang menelisik keterlibatan pihak lain serta aliran uang dugaan hasil tindak pidana korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. 

Lanjut Ali, jika surat pemanggilan  terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022, alamat yang kami miliki ada di Cipulir,

“Suratnya sudah diterima 24 Maret, sesuai dengan alamat yang kami kirimkan di Cipulir,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Dengan adanya surat panggilan sebagai Saksi dalam Kasus Bupati PPU  Andi Arief mengamuk di Twitter dan menilai pemanggilan terhadap dirinya terjadi kesalahan. 

“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya,” tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin, 28 Maret 2022.

Diketahui KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka. 

Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...