Makassar, trotoar.id – Soal kasus tembak mati petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang kini memasuki babak baru, usai penangkapan terhadap Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan alias MIA.
Kepolisian telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, dan telah menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya adala MIA.
“Tersangka (MIA),” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga :
Pihaknya tidak membuka nama asli dari semua tersangka. “Kami beri inisial. Pertama adalah S, yang kedua adalah MIA, yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A,” jelas Kombes Budi.
Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga. Sehingga itulah yang menjadi motif tembak mati Najamuddin Sewang.
“Motif pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” tegasnya.



Komentar