Pemkab Sinjai

Dispusip Sinjai Harap OPD Perhatikan Kearsipannya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 04 Juni 2022 16:47

Dispusip Sinjai Harap OPD Perhatikan Kearsipannya

Sinjai, trotoar.id – Pengelolaan arsip menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Olehnya itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai mendorong seluruh OPD untuk tertib kearsipan.

Kepala Dispusip Sinjai Dr. Mansyur menjelaskan penyelenggaraan kearsipan itu berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan disusun untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu, untuk menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan

Baca Juga  Pemda Luwu Utara Imbau Orang Tua tak Termakan Isu Hoaks Penculikan Anak

“Yang paling penting adalah menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik budaya pertahanan dan keamanan sebagai identitas jati diri,” ungkap Mansyur saat ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2022).

Dijelaskannya, pengelolaan arsip dengan baik adalah suatu hal yang mutlak harus dilakukan pegawai. Karena itu tidak ada tawar menawar, arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Penerimaan Siswa Baru, Ini Upaya Disdik Sinjai Untuk Pemerataan Pendidikan

“Untuk itu peran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah bagaimana melakukan pembinaan ke OPD untuk secara lebih dini dalam mengatasi pengelolaan kearsipan. Terkhusus bagaimana mengklasifikasi mana arsip aktif dan mana arsip tidak aktif, kemudian arsip dinamis dan statis,” ujarnya.

Mansyur menambahkan, saat ini Dinas yang dipimpinnya itu tengah memiliki Depo Arsip. Hanya saja OPD di Kabupaten Sinjai masih kurang yang memanfaatkan tempat tersebut.

Baca Juga  Pertajam Visi Misi Gubernur Terpilih, ISLA Unhas Gelar Diskusi

“Kita harapkan kepada seluruh OPD untuk mengirimkan kepada kami untuk mengarsipkan surat-surat yang dianggap penting baik itu bersifat surat tertulis, rekaman, video, film dan sebagainya. Artinya baik itu berbentuk visual dan non visual bisa diserahkan ke dinas perpustakaan. Disini aman karena kita akan kontrol mengenai bagaimana menjaga arsip tersebut,” imbuhnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...