Pemkab Sinjai

Lindungi Konsumen, Disperindag Sinjai Rutin Lakukan Tera Ulang UTTP

Suriadi
Suriadi

Minggu, 12 Juni 2022 14:20

Lindungi Konsumen, Disperindag Sinjai Rutin Lakukan Tera Ulang UTTP

Sinjai, trotoar.id – Untuk memastikan akurasi alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di Kabupaten Sinjai, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM rutin melakukan tera ulang alat UTTP pedagang.

Sasaran wajib tera ulang ini adalah pedagang di pasar tradisional yang ada diberbagai kecamatan yang menggunakan alat ukur, timbang dan takar serta perlengkapannya untuk dilakukan tera ulang.

Kepala Disperindag Kabupaten Sinjai Muh. Saleh, Jumat (10/6/2022) mengatakan kegiatan tera ulang ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepuasan kepada konsumen ketika berbelanja.

Baca Juga  Pemda Sinjai Target 8.300 Ekor Sapi Hasil IB di Tahun Ini

Hal ini juga menindaklanjuti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Jadi kita rutin lakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan oleh para pedagang yang ada di Pasar untuk memberikan rasa perlindungan kepada konsumen dan tidak terjadi kecurangan saat transaksi jual beli,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa masih ada beberapa oknum pedagang yang masih nakal menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar sehingga pihaknya terus memberikan edukasi dan kesadaran kepada pedagang agar menggunakan alat ukur yang sudah ditera ulang.

Baca Juga  WNI dilarang Mudik, WNA Asal China Serbu Indonesia, Fadli Zon: Pemerintah Tak Berpihak Pada Rakyat

“terkadang kami dapatkan alat ukur yang tidak sesuai standar dan itu kita tarik dan hancurkan. Kami juga harap pembeli agar cermat melihat alat ukur yang digunakan oleh pedagang, ” katanya.

Selain alat timbang pedagang, Disperindag Sinjai juga rutin melakukan tera ulang alat ukur pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga  Gubernur Sulsel: Jalan Nasional Sungguminasa - Takalar - Jeneponto Senilai Rp 227,3 M Sedang Dilelang

“Ini kita lakukan satu kali dalam setahun karena harus dilakukan oleh tenaga yang bersertifikat, kami punya dua ASN selaku penera dan sudah mendapatkan pengakuan dari kemetrologian,” ungkapnya.

Saleh menambahkan kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Sinjai untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sinjai sebagai daerah yang tertib ukur. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...