Trotoar.id, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adi Rasyid Ali menyebutkan makassar bukan kota kaleng-kaleng yang mudah dipengaruhi untuk mengikuti kebijakan yang bertentangan dengan produk hukum daerah.
Olehnya itu dia meminta kepada Komisi C DPRD Makassar untuk mengundang Balai Kereta Api, Pemerintah KOta Makassar dan pemerintah Provinsi, membahas konsep pembangunan jalur kereta Api Maros Makassar.
“Jangan Anggap Makassar kota kaleng-kaleng, apa lagi akan melabrak aturan yang telah dibuatnya, saya jamin itu tidak mungkin, jadi saya meminta agar komisi C memanggil pihak terkait dalam hal pembangunan jalur kereta Api Maros Makassar,” Ungkap Adi Rasyid Ali di depan awak media di DPRD Makassar Senin, 18 Juli 2022
Baca Juga :
Politisi Partai Demokrat tersebut juga meminta kepada semua pihak untuk membawa dokumen perencanaan jalur kereta api karena, saat ini DPRD Belum tahu kebenaran yang sebenarnya terkait hal tersebut
dirinya sebagai koordinator Komisi C, menambahkan dirinya akan melakukan pengawasan hal tersebut, serta memanggil ahli tata ruang, dan transportasi untuk memecahkan masalah apakah menerapkan jalur kereta api layang elevated atau At Grade
“Kalau dari awal disepakati elevated, mengapa harus keluar dari kesepakatan,, apakah kesepakatan itu cuma seremonial saja,” tegasnya
Dia mengaku jika kesepakatan yang diambil pemerintah kota makassar dengan balai kereta Api dan pemerintah provinsi bukan sekedar kesepakatan begitu saja, bahkan dirinya mengatakan permasalahan tersebut selesai.
Sebab apa yang terjadi dikatakan karena adanya miskomunikasi dan koordinasi antara pemerintah kota makassar dan balai kereta API.
“Jadi PIhak Balai segera segera melengkapi dokumen perencanaan AMDAL-nya, dan pemerintah kota akan memperlihatkan dokumen awalnya seperti apa, kita bedah bersama,” pacarnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko mengatakan tak tahu menahu bila ada kesepakatan pembangunan kereta api poros Maros – Makassar menggunakan jalur elevated.
“Beberapa hari lalu saya pernah lakukan RDP dengan Balai KA dan Dinas Perhubungan. Yang mencuat bila anggaran 1,2 triliun tidak digunakan dalam rangka pembebasan lahan itu akan dikembalikan ke pusat,” tuturnya.
Ia menilai hal itu sangat disayangkan bila dana tersebut dikembalikan. Namun, setelah mendengar penjelasan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ia mengatakan pemerintah kota sangat mendukung.
“Sebagai tupoksi kami akan memanggil pihak Balai KA dan dari pemerintah kota, kita akan bandingkan datanya. Komisi C tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti ini,” tuturnya.




Komentar