Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun dari Menteri AHY

Awal Nur
Awal Nur

Minggu, 28 April 2024 15:03

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Trotoar.id, Makassar, – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Nilai keseluruhan tujuh bidang tanah ini diperkirakan mencapai Rp3 triliun, dengan nilai tertinggi terdapat pada hak pengelolaan Lapangan Karebosi yang mencapai Rp2,9 triliun.

Menteri AHY, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dalam urusan pertanahan, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah.

“Saya ingin tim di Sulsel tetap fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Saya juga sangat senang bisa melihat penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan inovasi dari Sulsel,” ujar AHY pada acara peresmian Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah serius dalam mewujudkan digitalisasi, memungkinkan proses administrasi pertanahan bisa dilakukan secara online.

“Dengan sertifikat elektronik, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak tanah mereka, terhindar dari risiko seperti kebakaran, banjir, atau kehilangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar beserta seluruh instansi vertikal telah bekerja sama dalam menyediakan pelayanan Sertifikat Elektronik bagi masyarakat.

“Keberadaan sertifikat elektronik ini memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat, mengamankan hak atas tanah, dan mengurangi risiko konflik pertanahan,” ungkap Danny Pomanto, panggilan akrabnya.

Tujuh bidang sertifikat elektronik yang diserahkan termasuk sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi, hak pakai TPA Tamangapa, dan hak pakai Pemerintah Kota Makassar di berbagai lokasi di Kota Makassar. Total keseluruhan luas tanah yang disertifikasi mencapai puluhan ribu meter persegi.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Internasional22 Mei 2025 13:57
AAS, dan Dua WNI Ditangkap Polisi di Makkah
Makkah, Trotoar.id – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah atas dugaan terlibat dalam penyelenggaraan iba...
Metro22 Mei 2025 12:09
Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Komjen Pol (Purn) Dr...
Metro22 Mei 2025 12:06
Sulsel Siap 100 Persen Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan 92 Titik Lahan SPPG
Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis ...
Metro22 Mei 2025 12:06
Wali Kota Munafri Ungkap Tujuh Program Prioritas di Forum Internasional IAPA 2025
Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil sebagai salah satu pembicara utama dalam Forum Conference International Indones...