Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun dari Menteri AHY

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 28 April 2024 15:03

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Trotoar.id, Makassar, – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan untuk Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Nilai keseluruhan tujuh bidang tanah ini diperkirakan mencapai Rp3 triliun, dengan nilai tertinggi terdapat pada hak pengelolaan Lapangan Karebosi yang mencapai Rp2,9 triliun.

Menteri AHY, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dalam urusan pertanahan, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah.

“Saya ingin tim di Sulsel tetap fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Saya juga sangat senang bisa melihat penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan inovasi dari Sulsel,” ujar AHY pada acara peresmian Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah serius dalam mewujudkan digitalisasi, memungkinkan proses administrasi pertanahan bisa dilakukan secara online.

“Dengan sertifikat elektronik, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak tanah mereka, terhindar dari risiko seperti kebakaran, banjir, atau kehilangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar beserta seluruh instansi vertikal telah bekerja sama dalam menyediakan pelayanan Sertifikat Elektronik bagi masyarakat.

“Keberadaan sertifikat elektronik ini memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat, mengamankan hak atas tanah, dan mengurangi risiko konflik pertanahan,” ungkap Danny Pomanto, panggilan akrabnya.

Tujuh bidang sertifikat elektronik yang diserahkan termasuk sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi, hak pakai TPA Tamangapa, dan hak pakai Pemerintah Kota Makassar di berbagai lokasi di Kota Makassar. Total keseluruhan luas tanah yang disertifikasi mencapai puluhan ribu meter persegi.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...