Pemda Lutra

Bupati Lutra, Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah

Suriadi
Suriadi

Senin, 08 Agustus 2022 18:46

Bupati Lutra, Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah

Trotoar.id, Luwu Utara – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani memimpin langsung sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, yang digelar Command Center Kantor Bupati Luwu Utara 

Dalam sambutannya, Indah Sekaligus Ketua Panitia Pertimbangan Landreform menyataka  ada beberapa tahapan yang sudah dilalui, khusus diluwu utara menargetkan 5.000 bidang tanah dan pada tahap I sebanyak 800 bidang tanah usulan redistribusi

“Tanah objek redistribusi tanah meliputi HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya, tanah negara bekas tanah terlantar, tanah transmigrasi yang belum ada hak pengelolaan, tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan/perubahan batas kawasan hutan, tanah negara kelebihan maksimum dan tanah negara lainnya,” Kata Indah 

Menurutnya, lokasi redistribusi tanah sidang PPL tahap I berada di 4 desa yaitu desa bantimurung kecamatan bone-bone 272 bidang, desa salulemo kecamatan sukamaju 300 bidang, desa lampuawa kecamatan sukamaju 28 bidang dan desa kariango kecamatan baebunta 200 bidang dengan total subjek 585 KK.

” 800 bidang tanah tahap I ini kita sudah pastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan juga kondisi tanah dalam clean and clear, ini kita lakukan untuk memberikan kepastian terkait kepemilikan lahan khusus diluwu utara alhamdulillah kita bersyukur dari waktu ke waktu semakin bertambah,” ujar Indah 

Sementara itu, Sekretaris Kantor Pertahanan Kab. Luwu Utara Ahmad Mursid, menyatakan tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah

“Dalam redistribusi tanah ada beberapa tahapan yang dilaksanakan yaitu kegiatan persiapan dan perencanaan, kegiatan penyuluhan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah, pengukuran dan pemetaan, pelaksanaan dan sampai pada kegiatan pelaksanaan sidang PPL hari ini, ” Katanya 

Penulis : SRS

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Mei 2026 22:03
Pemkab Sidrap Raih Dua Penghargaan Literasi dan Kearsipan Tingkat Provinsi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provin...
Metro18 Mei 2026 21:59
Satgas Drainase Diterjunkan, Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Makassar Berhasil Surut
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) sempat menyebabkan gena...
Metro18 Mei 2026 20:11
Munafri Dorong Transportasi Massal Modern, Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka peluang pengembangan transportasi umum massal berbasis skema Buy The Service (...
Daerah18 Mei 2026 20:05
Bupati Sidrap Turun Sawah, Panen Raya di Desa Lise Capai 9,1 Ton per Hektare
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung ke sawah mengikuti panen raya bersama petani di Desa Lise,...