DPRD Sulsle

Bapemperda Sulsel Ikut Rakornas Bapemperda se Indonesia

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 06 Oktober 2022 16:15

Bapemperda Sulsel Ikut Rakornas Bapemperda se Indonesia

Trotoar.id, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Wakil Ketua Bapemperda A. Muchtar Mappatoba dan beberapa anggotanya M. Arfandy Idris serta dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Amir Hamsah, menghadiri rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Rakor yang dipusatkan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat  Mamuju, untuk mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislasi DPRD sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan daerah pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 

Serta mampu membangun sinergitas dalam pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah berkualitas. 

Rakor dibuka langsung Dirjen Kementerian dalam negeri yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, menyampaikan, pentingnya bapemperda dalam menyamakan perspektif dalam membentuk Produk hukum daerah 

“Rakor ini sangat penting, dimana dengan rakor ini utusan Bapemperda baik di tingkat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat satu pandangan tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah ,” Ucapnya 

DIa juga mengatakan, jika pelaksanaan Rakor Bapemperda se Indonesia digelar di Mamuju untuk memberi rtuang daerah lain dalam melaksanakan event tingkat nasional, yang juga akan mendorong laju perekonomian daerah yang menjadi tuan rumah. 

“Acara ini dilaksanakan di Provinsi Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau “pinggiran” agar dapat melaksanakan event tingkat nasional, jadi jangan hanya terfokus di Ibukota Jakarta atau Provinsi lainnya di Pulau Jawa”.Tambahnya 

Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Rakornas Makmur Marbun, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislasi DPRD sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan daerah pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 

Serta untuk terbangunnya sinergitas pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...