Yusuf Gunco

Didampingi Yusuf Gunco, Abdul Hayat Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat BKD Ke Polda Sulawesi 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 17 Desember 2022 22:52

Didampingi Yusuf Gunco, Abdul Hayat Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat BKD Ke Polda Sulawesi 

Trotoar.id, Makassar – Kisruh pemberhentian Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memasuki babak baru. 

Kali ini mantan sekretaris Provinsi Sulsel tersebut melaporkan dugaan  penerbitan surat palsu ke Polda Sulsel, Sabtu 17 Desember 2022.

Didampingi Kuasa Hukumnya Abdul Hayat Gani, melaporkan dugaa tindak pidana pemalsuan surat Dengan nomor Laporan, STTLB/B/1352/XII/2022/SPKT/Polda Sulsel

Disebutkan dalam surat BKD tertanggal 12 September 2022 dengan nomor 800l7910/BKD dan 800/0019/BKPSDMD 

IMG 20221217 WA0026

“Iya surat atas nomor diatas kita laporkan karena kita menduga surat itu bodong, sebab BKD tidak mengakui surat tersebut,” Kata Kuasa Hukum Abdul Hayat &ani, Yusuf Gunco

Dia menjelaskan jika BKD tidak mengakui surat tersebut, termasuk surat yang mengatasnamakan BKPSDMD, dan intansinitu tidak ada di provinsi dan instansi itu cuma  ada di pemerintah daerah kabupaten/Kota 

Dengan begitu, Yusuf menyampaikan, pihaknya melaporkan hal tersebut dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

“Kita laporkan hal itu sebab BKD tidak mengakui nomor aurat tweawvut, apa lagi BKPSDMD yang merupakan intansi milik pemerirnyaah daerah kabupaten/Kota, makanya kita laporkan pasal 263 KUHP” Tegassnyaa 

Penulis : Upi

 Komentar