Trotoar.id, Luwu — Bupati Luwu Basmin Mattayang meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kolaborasi bersama Mubaligh dalam hal sosialisasi Zakat.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah yang di hadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta Kasubag Keuangannya masing-masing lingkup pemerintah kabupaten luwu di aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (24/1/2023)
“Baznas ja gan jalan sendiri harus berkolaborasi bersama dengan Mubaliqh dalam hal sosialisasi Zakat, Infaq dan sedekah, ” Kata Basmin
Baca Juga :
Kegiatan yang di hadiri Ketua Baznas Sulsel, Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong dan Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Barru, Drs H La Minu Kalibu yang dipandu oleh Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Andi Agung Nas
Bahkan dikataian saat dirinya melantik pengurus Baznas, dirinya terus mengingatkan, agar Baznas Kabupaten Luwu memiliki kompetensi bekerja amanah dan profesional, serta aktif berkolaborasi bersama pemerintah
Hal itu untuk mengoptimalkan mengoptimalkan pengelolaan layanan zakat demi kemaslahatan daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu.
“Tentu masih banyak masyarakat saat ini yang masih belum sadar untuk membayar pajak dan masih banyak pula yang mempertanyakan dikemanakan dana Zakat itu” Tanya Basmin
Sehingga perlunya sosialisasi aktif untuk menjawab tantangan dengan melakukan pendekatan secara humanis dan jelaskan tujuan Zakat.
Menurutnya, apabila kewajiban zakat yang prospeknya berkorelasi dengan potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi lainnya dapat dikelola secara baik dan berkesinambungan.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya selaku Bupati Luwu mengucapkan dirgahayu Baznas ke-22, semoga di usia 22 tahun ini, Baznas semakin bertransformasi membantu pemerintah dalam mengemban amanah sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya,”twhas Basmin
Dia menjelaskan pemerintah akan ikut memberdayakan generasi masyarakat qur’ani, masyarakat yang teduh dalam nuansa religi.
Melalui momentum ini, saya berharap Baznas dapat lebih signifikan mengambil peran dan berkontribusi konkret dalam membentuk karakter ummatan wasatan (umat terbaik), yang bermanfaat bagi sesama serta kuat dan solid dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Baznas Sulsel, Dr dr Khidri Alwi menyampaikan bahwa begitu pentingnya zakat, sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam memeluk agama islam.
“Setiap umat Islam yang mampu, wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga.”Ulasnya
Artinya, dalam urutan rukun Islam, zakat menempati deret rukun setelah shalat, ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan.
Dalam Al-Qur’an pun, perintah zakat sering digandengkan dengan perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an menyebut shalat dan zakat secara beriringan”, jelas Dr dr Khidri Alwi
Ketua Baznas Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong dalam materinya menjelaskan, dalam membayar zakat, masyarakat harus memahami tujuan berzakat, bagaimana mekanismenya dan harus mengetahui siapa saja yang wajib menerima zakat agar zakat dikeluarkan berkah dan bermanfaat di dunia maupun diakhirat
Sementara Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Barru, Drs H La Minu Kalibu menjelaskan pentingnya melakukan strategi dalam melakukan Sosialisasi tentang zakat agar masyarakat betul-betul dapat memahami dan sadar dalam membayar zakat.
Pada kesempatan ini, Baznas Luwu memberikan santunan kepada 22 orang yang terdiri 5 orang Muallaf, 4 orang penyandang disabilitas, 5 orang fakir miskin, 3 orang Fisabilillah, dan 5 orang Ibnu Sabil yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp. 500 ribu rupiah dengan total santunan sebesar Rp. 11 juta rupiah.
Komentar