Pemda Sinjai

Ini Pesan Sekda Sinjai kepada Penyelenggara Pilkades

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 Februari 2023 15:22

Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Trotoar.id, Sinjai – Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Bimtek yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (8/2/2023) ini diikuti sebanyak 167 petugas KPPS yang berasal dari 7 desa.

Desa tersebut masing-masing desa Terasa, Alenangka, Gareccing, Tongke-tongke, Desa Salohe, Bongki Lengkese, dan dan desa Gantarang.

Dalam sambutannya Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkades tidak lepas dari peran KPPS. Oleh karena itu KPPS dituntut untuk membekali diri dengan pemahaman dan penguasaan regulasi yang menjadi dasar dan pwdoman dalam melaksanakan tugas dilapangan.

KPPS merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pilkades karena bertugas menjalankan pemungutan suara di TPS yang tersebar dibeberapa titik desa.

“Sebagai ujung tombak yang sangat mendukung suksesnya tahapan penyelenggaraan pilkades maka kuncinya adalah saudara harus bekerja secara profesional, cermat, adil dan netral,” jelasnya.

Selain itu Andi Jefrianto yang juga selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tingkat Kabupaten Sinjai menekankan bahwa regulasi pelaksanaan pilkades berbeda dengan regulasi pilkada sehingga perlu memahami dan memperdalam regulasi yang terkait pilkades agar tidak menimbulkan permasalahan.

Salah satunya tugas KPPS dalam pilkades berbeda dengan tugas KPPS dalam pilkada. “Dimana KPPS dalam pilkada salah satu tugasnya adalah menandatangani surat suara di TPS, sedangkan KPPS di pilkades yang diberi kewenangan untuk menandatangani kertas suara adalah Ketua PPKD desa”, jelasnya.

Sehari sebelumnya Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) juga membuka Bimtek KPPS yang diikuti sebanyak 165 petugas KPPS yang berasal dari 6 desa yakni desa Lappacinrana, Bontokatute, Bonto Tengnga, Massaile, Patongko dan desa Samaturue.

Kegatan yang menghadirkan narasumber Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim ini turut dihadiri oleh para para Kepala OPD selaku PPKD Kabupaten dan para Camat.

Penulis : Ilyas

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 April 2026 14:35
DPRD Sulsel Terima Audiensi KSPSI, Bahas Persiapan May Day 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menerima audie...
Metro23 April 2026 13:26
Pemda Sidrap Mulai Lakukan Seleksi Pejabat
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...
Daerah22 April 2026 20:08
Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Dokumen, Kominfo Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Srikandi ke Operator SMP
SIDRAP, Trotoar.id – Digitalisasi tata kelola dokumen kini menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di se...
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...