DPRD Sulsel

Bersaksi di Sidang Suap Auditor BPK; Andi Ina Benarkan Pimpinan dan Sekwan Patungan 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 07 Maret 2023 17:21

Pimpinan DPRD Sulsel Hadir dalam Sidang lanjutan Ti dak Pidana Suap Auditro BPK
Pimpinan DPRD Sulsel Hadir dalam Sidang lanjutan Ti dak Pidana Suap Auditro BPK

Trotoar.id Makassar — Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dalam kesaksiannya di pengadilan negeri tindak pidana korupsi Makassar, menyampaikan jika dirinya meminjam uang sebesar RP 4 miliar dari Petrus Yalin tidak berkaitan dengan temuan BPK. 

Bahkan dia mengungkapkan jika pinjaman yang dilakukan terhadap pengusaha Petrus memiliki jaminan berupa sertifikat tanah yang ada di salah satu pulau di kabupaten Barru 

“Pinjaman Rp 4 Miliar berdasar karena ada jaminan yang saya berikan berupa sertifikat lahan di pulau, dan itu dibuatkan perjanjian,” Jelasnya

Baca Juga  KPK Tetapkan Kader NasDem Mesuji Sebagai Tersangka Korupsi

Bahkan bendahara DPD I Golkar Sulsel ini di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyampaikan jika uang yang dipinjamnya ke Petrus sama sekali tidak berkaitan dengan pekerjaan proyek yang ditangani Petrus Yalim .

“Soal petrus mengerjakan proyek di RS dadi dan Pucak itu saya tidak tahu menahu, dan pinjaman saya ke dia tidak ada kaitannya dengan Proyek yang ditangani Petrus,” Jelasnya 

Baca Juga  Respons LBH Makassar Atas Tewasnya Seorang Pemulung di PT Huadi Nickel, Diduga 'Dihabisi' Anggota Brimob 

Selain itu dia juga memberikan beberapa hal berkaitan dengan pengembalian temuan BPK yang jumlahnya sebesar RP 20 miliar dengan cara patungan dilakukan untuk menjaga marwah lembaga.

Apalagi pengembalian menjadi rekomendasi BPK pada waktu itu, dan juga sebagai upaya lembaga untuk mempertahankan sulsel sebagai peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Feature: Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Aniaya Staf PPPK Gegerkan Publik

Hingga para pimpinan DPRD Sulsel dan Sekretariat bersama dengan bersepakat untuk menanggulangi temuan BPK, dengan rincian Andi Ina Kartika Rp4 miliar, Ni’matullah Rp2,5 miliar, dan Darmawansyah Rp6 miliar.

Sementara wakil ketua DPRD Sulsel Ni’Matullah Erbe menjelaskan  jika pimpinan DPRD Sulsel menjalankan kewajiban yang direkomendasikan BPK dalam mengembalikan potensi kerugian negara sebesar Rp20 miliar itu.

“Kami pimpinan DPRD menjalankan kewajiban yang disampaikan BPK,” kata Ni’matullah.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...