Pemkot Makassar

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 07 Maret 2023 18:09

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Trotoar.id, Makassar ,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga  Diskominfo-SP Sulsel Raih Penghargaan Dari Inspektorat Sulsel

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar,” sebutnya.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Makassar Ikut I’tikaf Bersama Warga di Masjid Kubah 99

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga  Biro Umum Anggarkan Taplak Meja dan Sarung Kursi Seharga Rumah

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...