Trotoar.id, Makassar – Enam dari tujuh partai Politik yang mendatangi KPU Sulsel hari ini secara resmi mengajukan daftar bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Sulawesi selatan
Namun satu partai yakni Partai Hanura yang hadir di KPU tidak menyerahkan dokumen pencalonan Bakal calon Legislatif lantaran masih ada dua Daerah pemilihan yang belum terisi
“Iya belum ada dokumen pengajuan bakal caleg yang diserahkan Partai Hanura, ” Kata
Baca Juga :
Sehingga KPU belum bisa menyatakan Haratai Hanura melakukannya pengajuan bakal calon Legislatif ke Penyelenggara Pemilu
Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan Amsal Sampetindok membantah jika tidak ada dokumen yang diajukan, mereka mengajukan dokumen Bakal caleg, namun lantaran kendala teknis maka meminta dilakukan perbaikan
“Bukan tidak menyerahkan, kami menyerahkan tetapi ada beberapa dapil yang masih kosong sehingga kami akan lakukan perbaikan, ” Katanya
Dia menyebutkan jika ada kendala teknis sehingga pihaknya meminta perbaikan, lantaran dada dua dapil yakni 6 dan 7 yang belum terisi oleh bakal calon Legislatif yang diajukan Hanura
Kendala teknis itu, padamnya listrik sehingga tidak dapat mengupload daftar bacaleg dalam sistem Silon KPU
“Siap listrik, tadi pas mau di upload ke silon PU, karena listrik padam lantaran kami sudah meminta waktu maka kami datang,” Kata Amsal



Komentar